Tentang Kami

Mengenal lebih dekat Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian (BRMP Biogen).

Fasilitas BRMP Biogen

Fasilitas

Modern & Terstandar

Republik Indonesia

Visi & Misi Presiden dan Wakil Presiden

Visi

"Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berdasarkan Gotong Royong"

Misi

  • 1 Peningkatan kualitas manusia Indonesia
  • 2 Struktur ekonomi yang produktif, merata dan berdaya saing
  • 3 Pembangunan yang merata dan berkeadilan
  • 4 Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan
  • 5 Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa
  • 6 Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya
  • 7 Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga
  • 8 Pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif, dan terpercaya
  • 9 Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan
Kementerian Pertanian

Visi & Misi Kementerian Pertanian

Visi

"Pertanian yang maju, mandiri dan modern untuk terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong"

Misi

  • Mewujudkan ketahanan pangan.
  • Meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian.
  • Meningkatkan kualitas SDM dan prasarana Kementerian Pertanian.

Pimpinan Kami

Arif Surahman

ARIF SURAHMAN S.PI, M.SC PH.D

Kepala Balai Besar

Jl. Tentara Pelajar No.3A, RT.02/RW.7, Menteng, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat 16111
(0251) 8337975
arifsurahman@pertanian.go.id

Pendidikan

  • S3 Asian Institute of Technology (AIT) Thailand (2017)
  • S2 Asian Institute of Technology (AIT) Thailand (2002)
  • S1 Universitas Diponegoro (1995)

Penghargaan

Satyalancana Karya Satya XX Tahun 2020

Struktur Organisasi

Kepala
Bagian Tata Usaha
Jabatan Fungsional & Jabatan Pelaksana

Tugas & Fungsi

Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian (BRMP Biogen) merupakan unit pelaksana teknis di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang mempunyai tugas untuk melaksanakan perakitan dan modernisasi bioteknologi dan sumber daya genetik pertanian sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025.

1

Penyusunan rencana program dan anggaran di bidang perakitan dan modernisasi bioteknologi dan sumber daya genetik pertanian

2

Pelaksanaan perekayasaan dan perakitan teknologi, pengembangan kapasitas produksi, dan modernisasi bioteknologi dan sumber daya genetik pertanian

3

Pelaksanaan analisis dan pengujian teknologi di bidang perakitan dan modernisasi bioteknologi dan sumber daya genetik pertanian

4

Pengelolaan produksi benih sumber, hasil perakitan dan modernisasi bioteknologi dan sumber daya genetik pertanian

5

Pengelolaan sumber daya genetik pertanian dan bank genetik pertanian

6

Pelaksanaan perencanaan, perumusan, pemeliharaan dan penilaian kesesuaian Standar Nasional Indonesia di bidang bioteknologi dan sumber daya genetik pertanian

7

Pelaksanaan pendayagunaan dan kerja sama hasil perakitan dan modernisasi bioteknologi dan sumber daya genetik pertanian

8

Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang perakitan dan modernisasi bioteknologi dan sumber daya genetik pertanian

9

Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Besar Pengujian dan Perakitan Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian